Pengendalian Hama terpadu
Bab I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Pengendalian hama terpadu (PHT)
sebagai kebijakan perlindungan tanaman telah diperkuat secara hukum dengan UU
no 12 Tahun 1992 tentang system budidaya tanaman , PP no 6 tahun 1995 tentang
perlindungan tanaman , inpres No 3 Tahun 1986 tentang peningkatan pengendalian
hama Wereng Batang Coklat pada Tanaman Padi
dan keputusan mentri pertanian No 887/kpts/ot.210/9/97 (pedoman
pengamatan Perlindungan tanaman Departemen pertanian 2008)
Pemusnahan Media pembawa Organisme Pengganggu
Tumbuhan (OPT) merupakan bagian dari Pelaksanaan Pengendalian Hama Terpadu (PHT)
yang direkomendasikan atas dasar hasil pengamatan Petugas Pengendali Organisme
Pengganggu Tumbuhan (POPT) dan Petugas
Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (POPTK) yaitu untuk menekan sebaran OPT dan memotong
siklus selanjutnya .
Dengan melihat latar belakang
tersebut maka petugas perlu mengetahui dan memahami Tata cara Pemusnahan media
pembawa OPT secara utuh.
1.2.
Identifikasi masalah
Untuk menekan sebaran
OPT (Tunggro) dengan cara Pemusnahan secara selektif atau eradikasi selektif
Petani sebagai pelaku usaha
tani/pemilik lahan usaha tani agar dapat Melakukan pemusnahan media pembawa OPT
yang direkomendir serta dibimbing oleh POPT/POPTK
1.3.
tujuan
Petugas mengetahui tata cara
pemusnahan media pembawa OPT Tungro secara epektif dan akurat, Petugas mau dan
mampu melakukan pembimbingan teknik pemusnahan media pembawa OPT .
Bab II
BAHAN DAN METODA
2.1. Waktu dan Tempat
Pelaksanaan
kegiatan pemusnahan media pembawa OPT adalah pada saat menunjukan gejala
serangan yang berasumsi bakal menyebar
kepertanaman yang terancam (belum terserang)
2.2. Metoda pengamatan
2.2.1 Untuk menentukan langkah-langkah pemusnahan
perlu adanya pengamatan dengan Metode pengambilan contoh sebagaimana acuan pada
petunjuk pedoman pengamatan dan pelaporan perlindungan tanaman pangan 2008
Pengamatan
dilakukan dengan pengambilan contoh pada hamparan yang dicurigai , yang diamati
3 (tiga )petak contoh yang terletak pada perpotongan garis diagonal (A), dan
perpotongan- perpotongan garis diagonal tersebut (B dan C) diambil 10 ()sepuluh
rumpun tanaman contoh secara diagonal acak sistematis yang dimulai pada rumpun
ke 5(lima) dengan interval 5 langkah
Gambar
2.2.2 Penilaian kerusakan
Penilaian kerusakan pada tanaman padi
yang di akibatkan oleh virus
tungro dapat di katagorikan kerusakan
mutlak maka menggunakan rumus
yang digunakan adalah sebagaimana dalam buku (Pedoman Pengamatan
dan pelaporan perlindungan Tanaman
Departemen Pertanian 2008 )
a
l = X 100 %
a + b
Keterangan :
l = Intensitas serangan
a = Banyaknya contoh (daun, pucuk,binga, buah,malai,
gabah,tunas, tanaman,Rumpun/bagian
tanaman) yang rusak mutlak atau dianggap
rusak mutlak
b = banyaknya contoh yang tidak rusak (tidak
menunjukan gejala serangan)
2.3
Alat dan Bahan
Alat bahan yang digunakan : Jaring
serangga, Plastik gula 2,5 Kg,Hand
counter dan Calkulator
2.4
pelaksanaan
Petugas
melakukan Pengamatan /diagnose OPT
dilapang berdasarkan gejala yang dapat diamati secara Visual adalah dengan
melihat bentuk gejala pada tanaman mulai dari daun batang dan akar
Bab lll
PEMBAHASAN
Berdasarkan
hasil pengamatan (Data terlampir) bahwa keadaan serangan Tungro menunjukan
serangan diatas 12 (dua belas) % dan populasi Wereng Hijau sebagai vector virus
tersebut, menunjukan rata-rata 5 (ekor )
per rumpun pada umur tanaman 45 Hari
setelah tanam (Hst),varietas Ciherang (peka penyakit Tungro), dianggap terancam
seluas 25 Ha. Tanaman yang terserang merupakan sumber inokulum dari pada OPT
tungro.
Jika tidak dilakukan pemusnahan
inokulum (tanaman terserang) akan
menyebar ketanaman lain yang masih sehat/terancam,
yang penyebarannya melaui vector wereng
hjau (Nephotettix virescens).untuk
itu perlu adanya perlakuan pemusnahan media tersebut dengan cara pencabutan
tanaman terserang dan sekaligus pembenaman, serta perlakuan aplikasi pestisida
spesipik untuk pengendalian Wereng hijau(Nephotettix
virescens) sebagai vector (pembawa penyakit) virus tungro tersebut.
Pemusnahan media
pembawa OPT dilakuan di tinjau dari
jenis OPT yang sekiranya dapat menyebar ke daerah yang masih sehat
(terancam ) sepertihalnya penyakit Tungro, Kerdil Rumput dan kerdil hampa yang
menyerang tanaman padi , virus keriting
pada cabe , virus krupuk pada kacang-kacangan
dan yang lainya yang sekiranya dapat menyebar ketaman lain baik melalui
vector, Angin, air, benih ataupun hewan lain bahkan manusia itu sendiri maka
perlu dilakukan.
Petugas terkait (POPT) mau membimbing petani agar mereka mampu membuat pertimbangan dalam melakukan
pemusnahan media pembawa OPT serta memahami teknik pemusnahan media pembawa OPT
dengan baik dan benar jika di lihat dari aspek teknik mudah dilaksanakan, secara ekonomi murah dan menguntungkan, tidak
menimbulkan keresahan pada masyarakat (petani khususnya) serta dilihat dari aspek lingkungan bahwa keberadaan organisme
yang menguntungkan terjaga kelestarianya.
Bab lV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan.
4.1.1. Rekomendasi untuk menentukan
pemusnahan media pembawa OPT atas dasar Hasil pengamatan POPT ,
4.1.2. Perlakuan Pemusnahan media
pembawa OPT harus dilihat jenis OPTnya, Varietas, Umur tanaman, biaya dan cara
pemusnahan itu sendiri.
4.1.3. Petugas terkait (POPT) mau membimbing
petani agar mereka mau dan mampu membuat
pertimbangan dalam melakukan pemusnahan media pembawa OPT
4.2. Saran
4.2.1
Pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan Rekomendasi POPT
4.2.2
Untuk melakukan pemusnahan media pembawa OPT, perlu dilihat dari jenis
tanaman, varietas, umur tanaman, waktu dan teknis atau cara yang akan digunakan
sesuai jenis Organisme penggangu tumbuhan yang menjadi masalahnya.
Disampaikan PADA RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENCAPAIAN
PRODUKSI SEREALIA 2012 dalam rangka
PENANGGULANGAN OPT DI LAPANGAN
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar